01 Bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet adalah pengertian dari : a. Cybercrime b. Hacker c. A dan B benar d. A dan B salah 02. Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut, kecuali: a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime) b. Kejahatan kerah putih (white– Warganet yang ada di ruang maya sejatinya merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat di dunia nyata. Karenanya, warganet tetap terikat dengan norma, etika, serta hukum yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengguna media sosial hendaknya mengendalikan dan mengontrol setiap tindakan di jagat maya, bukan saat ini, masyarakat telah memasuki era society yang ditandai dengan semakin intensnya hubungan manusia dengan mesin untuk mempermudah kehidupan. Pada era tersebut, dibutuhkan beberapa keterampilan untuk tetap bisa mengikuti perkembangan zaman, mulai dari menguasai keterampilan teknis, berpikir kritis dalam berkomunikasi, mengolah informasi, hingga cara berinteraksi di ruang digital. Merespons kebutuhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital Japelidi dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar bertajuk “Pahami Aturan Bersosialisasi di Media Sosial”, Senin 22/11/2021. Webinar tersebut dilaksanakan di Jakarta Timur dan diikuti oleh sejumlah peserta secara daring. Adapun narasumber yang menjadi pemateri dalam webinar tersebut di antaranya adalah Development Partnerships Lead in Indonesia Accenture dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Unika Atma Jaya Nia Sarinastiti, dosen Unika Atma Jaya Dorien Kartikawangi, serta Vice President VP Head of Public Affairs Gojek dan dosen Unika Atma Jaya Michael Say. Selanjutnya, dosen Unika Atma Jaya Stefanus Andriano, serta key opinion leader KOL yang juga mahasiswa Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya dan penari balet Aurel Larasati. Dalam pemaparannya, Dorien menyampaikan bahwa dalam berinteraksi di media digital, setiap pengguna media sosial harus menahan diri dan dapat memosisikan dirinya di hadapan orang lain. Untuk melakukan hal tersebut, lanjutnya, diperlukan empati serta sikap yang menjunjung etika dan norma sosial dalam berinteraksi dengan sesama pengguna media digital. Sejumlah etika dan norma sosial dalam penggunaan media digital di antaranya adalah berpikir sebelum berkomentar, menghormati waktu dan bandwith orang lain, menggunakan bahasa yang sopan dan santun, serta membagikan ilmu dan keahlian. “Selain itu, penting juga untuk menjadi pembawa damai dalam diskusi, menghormati privasi orang lain, tidak menyalahgunakan kekuasaan, serta maafkan orang lain jika berbuat salah,” kata Dorien dalam siaran pers yang diterima Senin 29/11/2021. Sementara itu, Aurel menyampaikan bahwa warganet harus menomorsatukan literasi digital dalam penggunaan teknologi dan media sosial. Menurutnya, pemahaman literasi digital yang baik dapat membuat warganet menggunakan media sosial secara bijak dan kritis di ruang keamanan media sosial, Aurel mengatakan bahwa setiap pengguna memiliki kebebasan untuk memblokir konten yang tidak disukai. “Pengguna bisa mengandalkan fitur block dan report untuk menyeleksi unggahan yang tidak ingin dilihat,” ujar Aurel. Aurel turut menjabarkan keuntungan dari membagikan konten yang edukatif dan bermanfaat untuk orang lain. Menurutnya, selain bermanfaat untuk orang lain, konten bermuatan edukatif juga memberikan manfaat untuk diri sendiri karena dapat menjadi personal branding. “Sebelum membagikan konten, penting untuk melakukan cek dan ricek informasi yang diterima. Kita harus melakukan hal tersebut secara sadar dan tanpa emosi. Semuanya dimulai dari diri sendiri jika kita ingin membantu orang lain untuk berubah,” ujarnya. Penerapan etika digital Dalam sesi tanya jawab, peserta webinar bernama Arri Dhana menyampaikan pendapat bahwa sejauh ini, etika digital belum diterapkan oleh seluruh generasi muda secara merata. Padahal, etika digital dapat dijadikan pembelajaran atau materi baru yang harus disampaikan di dunia pendidikan Indonesia. “Apa hambatan dalam penerapan etika digital, khususnya di kalangan generasi muda?” tanya Arri. Michael yang menjawab pertanyaan tersebut mengatakan bahwa perkembangan dunia digital yang pesat merupakan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Karenanya, penerapan etika digital bisa dimulai dari diri sendiri. Sebab, sulit untuk mengharapkan orang lain mengubah perilakunya, terlebih bila diyakinkan oleh orang yang tidak dikenal. “Pemerintah melalui Kemenkominfo sudah membuat panduan dalam berinternet yang baik melalui literasi digital,” kata Michael. Sebagai informasi, webinar MakinCakapDigital merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Timur. Kegiatan ini terbuka bagi semua orang yang berkeinginan memahami dunia literasi digital. Penyelenggara pun membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada agenda webinar selanjutnya melalui akun Instagram dan siberkreasi. Kegiatan webinar tersebut juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik. Sebab, program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.
Denganadanya eBusiness secara nyata dapat menekan biaya transaksi dalam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan. theory of value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai di dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “kebiasaan” (wath
Setelah mengikuti pembelajaran, Kamu mampu menyajikan pengertian dan komponen kewargaan digital, menerapkan kewargaan digital dalam komunikasi daring. II. Uraian Materi A. Kewargaan Digital Berkomunikasi, di dunia maya tidak jauh berbeda dengan berkomunikasi di dunia nyata. Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Tidak mengherankan, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi. Apakah Kamu menggunakan Internet untuk berbagi pakai share informasi tentang diri Kamu dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari hal-hal yang Kamu lihat secara daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Kamu menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Kamu adalah seorang “Warga Digital”. Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang / tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah idé atau gagasan. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam berperilaku di dunia maya. Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Kamu ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Kamu dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif. Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi. Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan, dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam memutakhirkan update status, tidak memberikan informasi rahasia kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya. B. Komponen Kewargaan Digital Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya. Gambar 3 tiga Lingkungan dan 9 sembilan Komponen Penerapan Kewargaan Digital. a. Lingkungan belajar dan akademis IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan Kamu secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Komponen 1. Akses Digital Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital. Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri. Komponen 2. Komunikasi Digital Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum. Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya. Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Komponen 3. Literasi Digital Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga Kamu mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan Kamu pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja. Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul, Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi. b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku Komponen 4. Hak digital Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital. Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya. Komponen 5. Etiket digital Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Kamu melanggar tata krama. Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi. Komponen 6. Keamanan digital Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital. Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, membackup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak Bertanggung jawab. Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © c. Kehidupan Kamu di luar lingkungan sekolah Komponen 7. Hukum digital Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirimkan spam, ataupun mencuri identitas orang lain. Hukum siber cyber law di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar. a. Aspek hak cipta b. Aspek merek dagang c. Aspek fitnah dan pencemaran nama baik d. Aspek privasi e. Aspek yurisdiksi dalam ruang siber Komponen 8. Transaksi digital Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia. Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik. Komponen 9. Kesehatan digital Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital. C. Akronim Pengingat” Setelah memahami 9 komponen di atas, Kamu telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Untuk menyederhanakan dan agar mudah mengingat ke-9 komponen di atas, sebagai jembatan keledai Kamu dapat menggunakan akronim pengingat “ sebelum Kamu berkomunikasi di dunia digital, baik itu email, post facebook, twitter,blog, forum, dll. merupakan akronim dari Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Is it True Benarkah?. Benarkah posting Kamu? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya? Is it Hurtful Menyakitkankah?. Apakah post Kamu akan menyakiti perasaan orang lain? Is it illegal Ilegalkah? . Ilegalkah post Kamu? Is it Necessary Pentingkah?. Pentingkah post Kamu? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain Is it Kind Santunkah?. Santunkah post Kamu? Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain? III. Rangkuman Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunitas, bekerja, dan berekreasi. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. IV. Tugas 1. Carilah contoh pelanggaran etiket di sebuah forum. a. Tuliskan komponen kewargaan digital yang dilanggar. b. Tuliskan alasan mengapa pelanggaran tersebut terjadi. c. Tuliskan akibat yang ditimbulkan dari pelanggaran tersebut. d. Tuliskan tindakan yang Kamu lakukan untuk mencegah terulang-nya pelanggaran tersebut. 2. Daftarkan diri Kamu ke salah satu situs jual beli. a. Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi penjual. b. Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi pembeli. c. Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi penjual yang baik. d. Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi pembeli yang baik. e. Pilih salah satu barang yang tidak digunakan lagi di rumah, dan buatlah sebuah iklan daring. V. Tes Formatif 1. Apakah yang dimaksud dengan kewargaan digital? 2. Sebutkan dan jelaskan komponen kewargaan digital. 3. Apakah yang dimaksud dengan jembatan keladai “THINK” dalam konsep kewargaan digital? Simulasi Digital Komunikasi dalam Jaringan © Bahan Pustaka Eki Baihaki 2013, Pengantar Ilmu Komunikasi, tersedia pada diakses pada 18 Juni 2013 Mulyana, Deddy. 2007. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung PT Remaja Rosdakarya Reinaldo Rhesky N., Eko Subiyanto, dkk. 2013. Simulasi Digital Buku Siswa SMK/MAK, Jakarta Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik & Tenaga Kependidikan. Hardjana, Agus M. 2013 Komunikasi Intrapersonal dan Interpersonal. Yogyakarta Kanisius. Wikipedia 2015, Komunikasi, Tersedia pada
Bilamanasebagian besar orang –orang mempunyai kebutuhan yang kuat akan sesuatu yang tidak ada dalam bentuk barang atau jasa yang nyata.Permintaan ini memberikan kesempatan pada manajer untuk mengembangkan produk atau jasa yang dibutuhkan oleh orang-orang. Pandangan tentang diri sendiri. Di AS sepanjang tahun 1960-an dan 1970-1n
Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital netiquette dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Soni Ammho Mongan, Pengurus Departemen Kreatif Siberkreasi, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia MakinCakapDigital wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa 15/06/2021. “Etika digital harus diterapkan karena dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika,” papar Soni. Agar tidak terjadi masalah dalam unggahan, ada baiknya perhatikan dua hal ini, yaitu memiliki rasa empati dan perlakukan orang lain sama seperti Anda ingin diperlakukan. Selain itu, ada juga 10 etika dalam berinteraksi di dunia maya, seperti ingatlah keberadaan orang lain, berpikir dulu sebelum berkomentar, gunakan bahasa yang sopan dan santun, menjadi pembawa dalam diskusi yang sehat, jangan menyalahgunakan kekuasaan, hormati waktu dan bandwidth orang lain, bagilah ilmu dan keahlian, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan, dan taat pada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan kita. Selain mengerti akan etika, masyarakat juga diharuskan mengerti akan keamanan digital. Andika Zakiy, Koordinator Program SEJIWA, menjelaskan, jejak digital adalah semua informasi terkait diri kita yang muncul di internet. Hal ini bisa mencakup banyak hal, mulai dari foto, audio, video, teks hingga tanda “suka” dan komentar yang kita posting. “Pentingnya menjaga jejak digital, maka harus jadilah pengguna internet yang positif seperti di kehidupan nyata, pikirkan sebelum mem-posting, lindungi rahasia yang kita miliki, jangan berasumsi bahwa pengguna lain di internet selalu memiliki pemikiran yang sama dengan kita, dan penting untuk selalu menghormati privasi dan hak orang lain, meskipun mungkin kita tidak setuju dengan pilihan tersebut,” paparnya. Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital Digital Culture, Aman Bermedia Digital Safety, Etis Bermedia Digital Digital Ethics, dan Cakap Bermedia Digital Digital Skills.
DpT8AgC.